Jumat, 11 Maret 2011

Ringkasan Materi: Manusia dan Kebudayaan

IBD (Ilmu Budaya Dasar) adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus.
Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :

  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar

  1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
  2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
  3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
  4. menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.


Sejarah Ilmu Budaya Dasar 
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggristhe Humanities, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus.
Dengan mempelajari the humanities diaharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus).
Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.

Kebudayaan berfungsi sebagai:
  • Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
  • Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
  • Pembimbing kehidupan manusia
  • Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan :
  • Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
  • Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
  • Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
  • Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban

Sifat kebudayaan:
  • Etnosentis
  • Universal
  • Alkuturasi
  • Adaptif
  • Dinamis (flexibel)
  • Integratif (Integrasi)

Aspek-aspek kebudayaan:
  • Kesenian
  • Bahasa
  • Adat Istiadat
  • Budaya daerah
  • Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah :
  • kontak dengan negara lain
  • sistem pendidikan formal yang maju
  • sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
  • penduduk yang heterogen
  • ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan :

1.faktor dari dalam masyarakat :
  • betambah dan berkurangnya penduduk
  • penemuan-penemuan baru
  • petentangan-pertentangan didalam masyarakat
  • terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat :
  • berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
  • peperangan dengan negara lain
  • pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
  1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
  2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya  sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
  • Manusia dan cinta kasih
  • Manusia dan Keindahan
  • Manusia dan Penderitaan
  • Manusia dan Keadilan
  • Manusia dan Pandangan hidup
  • Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
  • Manusia dan kegelisahan
  • Manusia dan harapan

Minggu, 30 Januari 2011

Agama dan Lembaga Agama

Pada posting kali ini saya akan mencoba menjelaskan beberapa hal mengenai agama dan masyarakat. Seperti kita ketahui agama adalah satu kepercayaan yang masing2 orang memilikinya. 
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.


Berikut adalah tiga agama yang memiliki umat terbesar di Indonesia, antara lain:

  1. Islam (Arabal-islām, الإسلام  : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arabالله, Allāh).Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammadadalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
  2. Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunaniκαθολικός (katholikos), artinya "universal".Dalam konteks eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah yang kaya sekaligus beberapa makna. Bagi sebagian pihak, istilah "Gereja Katolik" bermakna Gereja yang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, terdiri atas Ritus Latin dan 22 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum dipahami di banyak negara. Bagi umat Protestan, "Gereja Katolik" atau yang sering diterjemahkan menjadi "Gereja Am" bermakna segenap orang yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang "denominasi". Umat Gereja Ortodoks TimurGereja AnglikanGereja Lutheran dan beberapa Gereja Metodis percaya bahwa Gereja-Gereja mereka adalah katolik, dalam arti merupakan kesinambungan dari Gereja universal mula-mula yang didirikan oleh para rasul. Baik Gereja Katolik Roma maupun Gereja Ortodoks percaya bahwa Gerejanya masing-masing adalah satu-satunya Gereja yang asli dan universal. Dalam "Kekristenan Katolik" (Termasuk Komuni Anglikan), para uskup dipandang sebagai pejabat tertinggi dalam agama Kristen, sebagai gembala-gembala keesaan dalam persekutuan dengan segenap Gereja dan dalam persekutuan satu sama lain.Katolik dianggap sebagai salah satu dari Empat Ciri Gereja. Ketiga ciri lainnya adalah Satu, Kudus, dan Apostolik,sesuai Kredo Nicea tahun 381: "Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik."
  3. Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya. Kata Protestan sendiri diaplikasikan kepada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik. Pada kenyataannya, gerakan Reformasi (Pembaruan) yang dilakukan Martin Luther bukanlah yang pertama kali terjadi di kalangan Gereja Katolik, sebab sebelumnya sudah ada gerakan-gerakan serupa seperti yang terjadi di Prancis yang dipimpin oleh Peter Waldo (dan kini para pengikutnya tergabung dalam Gereja Waldensis) pada pertengahan abad ke-12, dan di Bohemia (kini termasuk Ceko) di bawah pimpinan Yohanes Hus (1369-1415). Gereja Waldensis banyak terdapat di Italia dan negara-negara yang mempunyai banyak imigran dari Italia, seperti Uruguay. Sementara para pengikut Yohanes Hus di Bohemia kemudian bergabung dengan Gereja Calvinis. Pada 2005, sekitar 5,9%–14.276.459 dari 241.973.879 penduduk Indonesia, beragama Protestan. Karena pengaruh para misionaris dari Belanda, kebanyakan gereja Protestan di Indonesia sangat diwarnai oleh ajaran Calvin, dan sebagian lagi mempunyai corak Lutheran.


Fungsi Agama

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal TuhanDewaGodSyang-tiKami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan, menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Lembaga Agama

Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agama tidak lagi memiliki peran dominan dalam domain sosial kemasyarakatan. Justru Ia ditempatkan ke dalam wilayah privat, sementara wilayah publik diserahkan kepada manusia itu sendiri. Hal ini terja.di -menurut beberapa pengamat- karena proses sekularisasi. Di Indonesia gejala ini mulai tampak, terutama di kalangan kelas menengah. Persoalan ini secara deskriptif dikupas dalam penelitian ini.

Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini berusaha menelusuri perubahan persepsi masyarakat muslim kelas menengah di Jakarta -akibat sekulansasi- terhadap peran agama serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut. Kelas menengah dalam penelitian ini meliputi kalangan ilmuan (dosen/peneliti), jumalis, pengusaha, dan pakar sosial keagamaan.

Dan hasil penelitian terungkap bahwa telah terjadi perubahan persepsi masyarakat muslim kelas menengah terhadap peran agama. Mereka memandang peran agama terutama yang dimainkan tokoh agama semisal kyai dan ustadz- mengalami penurunan relatif menonjol. Hal ini terlihat dalam kemampuan mereka mempengaruhi masyarakat. Di samping itu, otoritas, penghargaan sosial, dan kredibilitas mereka juga dipertanyakan. Temuan lainnya yang menarik adalah bahwa mereka menganggap organisasi-organisasi keagamaan -baik formal maupun informal- semisal Depag, MUI, NU, dan Muhammadiyah tidak signifikan lagi karena dipandang cenderung membawa suara pemerintah. Justru sebaliknya, mereka menaruh mmat terhadap kelompok-kelompok pengajian semisal Paramadina karena memberikan ruang untuk memahami agama secara ilmiah.

Meskipun demikian, dalam praktek ekonomi penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah muslim belum melaksanakan norma-norma agama sepenuhnya. Karena mereka belum memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam. Maka akibatnya masih terlihat perilaku menyimpang semisal KKN, ketidakjujuran, sikap manipulatif, dan lain-lain. Ini dipengaruhi oleh: Pertama kekurang-pahaman mereka terhadap ajaran Islam di samping faktor kepribadian yang diwarnai oleh pikiran, sikap, dan tindakan yang "westernized". Kedua, kadar pro fesionalitas tokoh agama yang relatif kurang mampu memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat kelas menengah.

Sumber: 


Rabu, 22 Desember 2010

About My New Template

Halooo semuo lamo tak jumpo ! (-__-)
setelah sekian lamanya gw ga posting, akhirnya gw kembali dengan tampilan template BARU (tadaaaa!!)
gw ganti template karena gw pengen cari warna baru dari blog gw..
mungkin kalian yang bukan pemerhati konspirasi pasti penasaran kenapa template blog gw kali ini penuh dengan gambar mata, piramid terbalik, dan kata2 yg bersifat melawan..

ya, pertama gw jelasain terlebih dahulu dari simbol piramida dengan mata dipuncaknya terlebih dahulu.. simbol ini merupkan simbol kramat sekaligus kebanggaan bagi kaum illuminati (kaum pemuja setan bisa dikatakan), ini menyimbolkan mata satu yang terus mengawasi "The All Seeing Eye". Kita tahu dalam islam yang bermata satu itu adalah dajjal. Nah karena itu gw pasang template blog gw dengan unsur unsur perlawanan buat mereka kaum illuminati. Dimulai dari banner, ada gambar Piramida The All Seeing Eye terbalik, ini menunjukan sikap perlawanan terhadap simbol itu. Kemudian kalimat "Beware&Against" sudah jelas gw maksudnya yaitu gw mengajak kalian supaya waspada dan lawan! Lalu backgroundnya, gambar mata yang melihat keatas, dengan urat yang terlihat menggambarkan keadaan kritis, tulisan kill dan against lalu piramida terbalik. Itu sudah jelas semakin mempertegas maksud gw.

Ya, dimulai dari hal kecil, mari kita sama sama selamatkan dunia dari adidaya mereka!

Minggu, 28 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial adalah penggolongan masyarakat kedalam tingkatan tingkatan sesuai status masing masing individu.
Untuk menjelaskan pelapisan sosial atau stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama.

Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai.

Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional.

Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat.

Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.

Ada tiga cara yang dapat kita lakukan untuk bisa mengetahui bentuk dari stratifikasi sosial. Ketiga cara tersebut adalah dengan pendekatan objektif, pendekatan subyektif, dan pendekatan reputasional.

Kesamaan Derajat

Tentunya kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama, pasti menginginkan kesetaraan derajat. Sebenarnya pelapisan sosial seperti di atas kuranglah baik diterapkan di sebuah negara karena bisa menimbulkan bermacam konflik. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. ”Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.” Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

sumber :

Negara dan Warga Negara

 NEGARA


Definisi pemikir dahulu:
Aristotle menyatakan Negara adalah: perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Sedangkan Cicero pemikir Roma menegaskan Negara adalah: timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak bersatu untuk keadilan, dan berpartisipasi bersama dalam keuntungan.

Dilain pihak Penulis Francis Jean Bodin mengatakan Negara adalah: asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi.

Definisi diatas terdapat beberapa kerusakan:
1. Tidak ada Negara yang bisa berdiri sendiri.
2. Tidak ada kesempurnaan/ keuntungan hidup secara mutlak terdapat dalam Negara.
3. tidaklah mungkin semua masyarakat didalam Negara bisa menyantuni kesejahteraan rakyatnya.

Definisi orang moderat:
Phillimore menyatakan Negara adalah: orang- orang yang secara permanent mendiami suatu wilayah tertentu, dijilid dengan hukum- hukum kebersamaan, kebiasaan dan adat- istiadat didalam satu kebijaksanaan.

Bluntschli mengatakan Negara adalah: organisasi kebijaksanaan orang- orang diwilayah tertentu.

Gettell menegaskan Negara adalah: komunitas oknum- oknum, secara permanent mendiami wilayah tertentu, menuntut dengan sah kemerdekaan diri dari luar dan mempunyai sebuah organisasi pemerintahan, dengan menciptakan dan menjalankan hukum secara menyeluruh didalam lingkungan.

Definisi Gattel lebih menggena dari pada definisi yang lainnya, wilayah yang dihuni oleh komunitas masyarakat, karna merasa tertindas, maka merdeka menjadi hak mereka menentukan hidup mereka sendiri.

WARGA NEGARA

 

Berikut adalah sedikit definisi mengenai warga negara:
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.

Sebagai warga negara, tentunya kita mempunyai hak dan kewajiban. Salah satu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang dimuat dalam Undand Undang Dasar 1945 pasal 30 adalah:
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara". Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum". Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya "ke-sistem-an" yang baik dan benar.

Sumber: 

Individu dan Keluarga

Individu

Pengertian individu :

Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
  
Hubungan individu dan masyarakat secara umum :

Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.

Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.

Keluarga


Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu hubungan.
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Masalah yang biasa dihadapi dalam keluarga cukup banyak salah satunya kesalah pahaman, KDRT, dll.
Demikian beberapa definisi dan masalah yang sering dijumpai dari penduduk, masyarakat, kebudayaan, dan keluarga. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

sumber:

Rabu, 03 November 2010

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat, kebudayaan, dan keluarga adalah hal yang sudah sering kita dengar, namun apa anda tahu definisi dan masalah yang sering dijumpai dalam keempat aspek tersebut? Keempatnya pun memiliki relasi yang dimana suatu keluarga adalah pasti merupakan sebagai bagian dari masyarakat suatu wilayah, dan memiliki status sebagai penduduk dalam daerah yang berbudaya.
Berikut adalah beberapa definisi dan masalah yang sering dihadapi di keempatnya:

Penduduk :


Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya meliputi pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
1 .Kepadatan penduduk
2 .Piramida penduduk
3. Pengendalian jumlah penduduk
4 .Penurunan jumlah penduduk
5 .Transfer penduduk
6 .Ledakan penduduk
7. Penduduk dunia
8. Referensi

Masyarakat

Mungkin sekilas hampir sama definisi masyarakat dengan penduduk. Akan tetapi jika ditelaah lebih jauh terdapat perbedaan antara keduanya. Yaitu, masyarakat memiliki sistem kekerabatan yang terorganisasi, sedangkan penduduk hanya didefinisikan sebagai manusia yang menduduki suatu wilayah saja.
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja.
Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.
Masalah yang biasa terjadi dalam masyarakat adalah, terjadinya konflik antar masyarakat.

Kebudayaan


Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Masalah yang biasa dihadapi dalam kebudayaan adalah yang akhir akhir ini kita sering dengar yaitu pembajakan hak intelektual.



Sumber :